Kejari Muba bersama Dinas TPHP Kab. Muba melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi penanggulangan kelangkaan pupuk di BPP Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Senin 14 Maret 2022 sekira pukul 09:00 wib. Kajari Muba Bapak Marcos MM Simaremare,SH.,Mhum di wakilki oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Muba bapak Abu Nawas, SH bersama Dinas TPHP Kab Muba melakukan sosialisasi dan rapat kordinasi di beberapa Distributor dan pengecer di wilayah sungai lilin Kab.Muba. Rapat kordinasi dan sosialisasi tersebut di lakukan di BBP Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kab. Muba
Rapat kordinasi dan sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Dinas Perkebunan Muba yang di wakilkan, para kordinator dan penyuluh, produsen Pupuk dari PT. Pusri, distributor pupuk di 4 wilayah Kecamatan, dan para pengecer pupuk di 4 wilayah kecamatan (babat supat, sungai lilin, tungkal jaya dan bayung lincir).
Kajari Muba Marcos MM Simaremare,SH.M.Hum diwakili Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas dalam Rapat kordinasi tersebut menekankan jangan sampai ada distributor2 yang berani bermain dalam pendistribusian pupuk tersebut dan tetap harus mengikuti prosedur yang mana telah di atur dalam perundang-undangan dan jangan pernah menganggap remeh setiap permasalahan. Bahwa menurut Kasi Intel Kejari Muba untuk prosedur pembagian pupuk bersubsidi tersebut sudah di atur dalam Permen Pertanian RI Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian

Kajari Muba Marcos MM Simaremare,SH.M.Hum diwakili Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas, SH mengingatkan, agar pendistribusian pupuk di wilayah Muba tepat sasaran dan tidak terjadi kendala2 yang tidak di inginkan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, jangan sampai pupuk di indonesia terjadi kelangkaan seperti yang saat ini terjadi kelangkaan Minyak goreng sawit yang saat ini terjadi kelangkaan.
Menurut perwakilan dari Produsen pupuk dari PT. Pusri bapak Syahid Alokasi pupuk Urea untuk wilayah kabupaten musi banyuasin untuk bulan maret sebanyak 897 ton dan alokasi untuk pupuk NPK sebanyak 423,3 ton.
Setelah selesai acara awak media menyambangi kasi intel dan saat itu menyampaikan maksud melaksanakan sosialisasi ini adalah untuk cegah dini mengantisifasi kelangkaan pupuk subsidi di kab. Muba khususnya di 4 kecamatan Babat Supat, sungai lilin, tungkal jaya dan bayung lencir. Kita ngajak teman2 penyuluh, pemgawas, distibutor, produsen dan pengecer untuk lebih selektif persyaratan2 penyaluran pupuk sibsidi ini agar tidak terjadi kelangkaan pupuk dan penyalurannya tepat sasaran dan tepat guna..
Harapan kami Kejaksaan yg tergabung sebagai Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3) untuk membantu tim kmi di kecamatan dan desa agar melaksanakan aturan yang tidak merugikan petani dan melakukan perbuatan tercela demi memenuhi kebutuhan masyarakat yg membutuhkan pupuk, dengan harapan meningkatkan hasil pertanian untuk menunjang Pemulihan Ekonoki Nasional (PEN) ucap Abu.

Secara terpisah Kadin Pertanian Holtikultura dan Peternakan Ir. Tamrin melalui Kabid sanpras bapak Martono menyampaikan kegiatan ini secara rutin kami laksanakan untuk menyerap aspirasi petani pemuja pupuk yang sering mengeluh karena tidak mendapat pupuk subsidi padahal mreka terdaftar sebagai kelompok Tani dan rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Dan di tahun 2022 bahwa banyak syarat2 yang harus di penuhi oleh kelompok tani untuk mendapatkan pupuk subsidi diantaranya ; harus ada KK, NIK, titik koordinat ini sesuai dengan permentan no 49 tahun 2020 ttg alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian.