Penguatan Pengawasan

TUJUAN

Program Penguatan Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Kejaksaan yang bersih dan bebas KKN

TARGET

  1. Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolahan keuangan negera;
  2. Meningkatkan efektifitas pengelolahan keuangan negara;
  3. Mempertahankan predikat WTP dari BPK atas opini laporan keuangan; dan
  4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.