ANTI LAMA

Antar Tilang Langsung Kerumah

adalah salah satu inovasi yang di buat pada bagian tilang dimana setelah Pelanggar yang sudah membayar pembayaran denda tilang melalui aplikasi (tilang.kejaksaan.go.id) dan mengirimkan bukti dan foto copy KTP ke Aplikasi Whatsapp Kejari Muba (082184096951), petugas tilang setelah memvalidasi pembayaran tersebut akan langsung mengirimkan BB tilang ke Lokasi Pelanggar dengan menggunakan jasa pengiriman barang dan pembayaran secara COD.

SOP ANTI LAMA (Pelayanan Antar Tilang Langsung Kerumah)