TUJUAN
Tujuan dari penataan tatalaksana ialah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif dan terukur pada zona integeritas menuju WBK/WBBM.
TARGET
- Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan managemen di lingkungan Kejaksaan;
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen Kejaksaan; dan,
- Meningkatkan kinerja satuan kerja di lingkungan kejaksaan.