Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
MAKLUMAT PELAYANAN KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN

More Stories
Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Memaknai Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI”
Membangun Penegakan Hukum “Humanis” Melalui Program Jaga Desa
Penahanan Terhadap Saudara “I” Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi