Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

TUJUAN

Program penataan sistem manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Kejaksaan pada zona integeritas menuju WBK/WBBM.

TARGET

  1. Meningkatkan ketaatan terhadap SDM Kejaksaan pada zona Integeritas menuju WBK/WBBM
  2. meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  3. meningkatnya disiplin SDM aparatur pada masing-masing masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  4. meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
  5. meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.