Penataan Tatalaksana

TUJUAN

Tujuan dari penataan tatalaksana ialah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif dan terukur pada zona integeritas menuju WBK/WBBM.

TARGET

  1. Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan managemen di lingkungan Kejaksaan;
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen Kejaksaan; dan,
  3. Meningkatkan kinerja satuan kerja di lingkungan kejaksaan.