Sekayu-Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah dilaksanakan Giat Bidang Pidsus Ekspose Surat Dakwahan Perkara Tipikor Pembangunan Gudang Beku yang terintegrasi skala kecil pada Dinas Perikanan Musi Banyuasin tahun 2016.
Berdasarkan keterangan terkait penahanan pada Kamis (5/12) sekitar pukul 16.45 WIB menyatakan ketiga tersangka tersebut merupakan tahap II pelimpahan tersangka beserta Alat Bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut umum (JPU).